Pada umumnya para filsuf maupun para
ahli filsafat mempunyai tinjauan yang senada dalam mengartikan istilah
filsafat, walaupun secara harfian mempunyai perbedaan. Istilah “filsafat” dalam
bahasa indonesia mempunyai padanan “falsafah” dalam kata Arab. Sedangkan
menurut kata Inggris “philosophy”, kata Latin “philosophia”, kata Belanda
“philosophie”, kata Jerman “philosophier” kata Perancis “philosophie”, yang
kesemuanya itu diterjemahkan dalam kata indonesia “filsafat”. “philosophia” ini
adalah kata benda yang merupakan hasil dari kegiatan “philosophien” sebagai
kata kerjanya. Sedangkan kegiatan ini dilakukan oleh philosophos atau filsuf
ssebagai subjek yang berfilsafat. Menurut Hanur Nasution, istilah “falsafah”
berasal dari bahasa Yunani “philein” dan kata ini mengandung arti “cinta” dan
“sophos” dalam arti hikmah (wisdom) (Nasution, 1973).
Dengan demikian istilah “filsafat” yang
dimaksudkan sebagai kata majemuk dari “philein” dan “sophos” mengandung arti,
mencintai hal-hal yang sifatnya bijaksana, sedangkan “filsafat” yang merupakan
bentuk majemuk dari “philos” dan “sophia” berkonotasi teman dari kebijaksaan.
Sementara ahli ada yang menyatakan bahwa
“sophia” arti yang lebih luas dari kebijaksanaan. Arti “sophia” meliputi pula
kerajinan (creftsmanship) sampai kebenaran pertama (first truth), “sophia”
kadang-kadang juga mengandung makna pengetahuan yang luas (wide knowladge),
kebijaksanaan (intelectual virtues). Pertimbangan yang sehat (soundjudgement).
Kecerdikan dalam memutuskan hal-hal yang praktis (shewdness in pratical
decision).
Jadi istilah “filsafat” pada mulanya
merupakan suatu istilah yang secara umum dipergunakan untuk menyebutkan usaha
kearah keutamaan mental (the pursuit of mental exellence) (Ali Mudhofir, 1985).
Lingkup Pengertian
Filsafat. Filsafat memiliki
bidang bahasan yang sangat luas yaitu segala sesuatu baik yang bersifat konkrit
maupun yang bersifat abstrak. Objek material dan formal ilmu filsafat sebagai
berikut :
Objek Material Filsafat, yaitu objek pembahasan
filsafat yang meliputi segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit
seperti, manusia, alam, benda, binatang dan lain sebagainya, maupun sesuatu
yang bersifat abstrak misalnya nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup
dan lain sebagainya.
Objek Formal Filsafat, adalah cara memandang
seseorang peneliti terhadap objek material tersebut, suatu objek material
tertentu dapat ditinjau dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Oleh
karena itu terhadap berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan
cabang-cabang filsafat, antara lain dari sudut pandang nilai terdapat bidang
aksiologi, dari sudut pandang pengetahuan terdapat bidang epistemologi,
keberadaan bidang ontologi, tingkah laku baik dan buruk bidang etika, keindahan
bidang estetika dan masih terdapat sudut pandang lainnya yang lebih khusus
misalnya filsafat sosial, filsafat hukum, filsafat bahasa dan sebagainya.
Berdasarkan objek material dan formal ilmu filsafat tersebut maka lingkup
pengertian filsafat menjadi sangat luas. Bidang lingkup pengertian filsafat :
Pertama :
filsafat sebagai produk mencakup pengertian
a.
Pengertian
filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu,
konsep dari para filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem atau tertentu, yang
merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
b.
Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari
aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri
khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses
pemecahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat
(dalam pengertian filsafat sebagai proses yang dinamis).
Kedua : filsafat
sebagai suatu proses
Filsafat diartikan sebagai bentuk suatu aktivitas
berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu
cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya. Dalam
pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat
dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan sekumpulan
dogma yang hanya diyakini ditekuni dan dipahami sebagai suatu sistem nilai
tertentu tetapi tidak lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses
yang dinamis dengan menggunakan suatu cara dan metode tersendiri.
Sumber : Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar