Jumat, 30 Desember 2016

Kenapa Kapal Bisa Mengapung

1. Hukum Archimedes
Hukum Archimedes merupakan salah satu hukum dasar dalam ilmu Fisika yang salah satu penerapannya digunakan untuk membuat kapal laut agar bisa mengapung. Bunyi Hukum Archimedes adalah “apabila sebuah benda dimasukkan ke dalam benda cair, maka benda tersebut akan mengalami gaya ke atas yang sama besarnya dengan jumlah benda cair yang berpindah”.
Berat benda yang dimasukkan ke dalam air akan terasa lebih ringan daripada jika ia diangkat di atas permukaan darat. Hal ini dikarenakan ketika benda tersebut dimasukkan maka benda tersebut memiliki gaya apung (gaya berat) yang ditopang oleh gaya ke atas dari dalam air menimbulkan resultan gaya. Apbila gaya apung sama besarnya dengan gaya ke atas maka benda tersebut akan mengapung.
2. Dibuat massa jenis benda lebih kecil                    
Anda mungkin masih ingat dengan percobaan saat di sekolah dulu di mana sebutir telur yang dimasukkan ke dalam air garam akan mengapung. Sedangkan apabila telur dimasukkan ke dalam air biasa ia akan tenggelam. Hal ini bisa terjadi karena massa jenis sebutir telur lebih kecil dibandingkan massa jenis air garam. Air yang ditambahkan garam jadi punya partikel yang lebih padat ketimbang telur sehingga gaya ke atasnya lebih besar dibanding gaya berat telur.
Prinsip yang sama diterapkan pada pembuatan kapal laut. Pada logikanya, baja dan besi memiliki massa jenis lebih besar dibandingkan dengan air. Untuk membuat kapal laut bisa mengapung maka kapal dibuat sedemikian rupa agar memiliki massa jenis lebih kecil dibandingkan massa jenis air laut. Badan kapal baja dibuat berongga yang diisi oleh udara. Udara memiliki massa jenis lebih kecil dibandingkan air. Rongga udara pada badan kapal ini memungkinkan kapal untuk mengapung di atas permukaan laut karena massa jenis kapal yang menjadi lebih kecil juga berpengaruh kepada mengecilnya gaya berat kapal dibandingkan gaya ke atas dari dalam air.
3. Agar kapal tidak patah
Tragedy kapal Titanic yang terjadi pada tahun 1912 merupakan bukti bahwa penerapan Hukum Archimedes tidak selamanya bisa menyelamatkan kapal tenggelam, atau dalam kasus Titanic kapal yang patah. Pada ilmuwan menjelaskan apa yang terjadi pada kapal Titanic adalah karena beban kapal yang menjadi tidak seimbang setelah kapal menabrak gunung es di laut. Tabrakan membuat lubang pada bagian haluan kapal yang membuat air laut masuk ke dalam rongga kapal. Dengan demikian berat beban di bagian haluan menjadi lebih berat dibanding sebelumnya.
Sementara itu di bagian buritan juga terdapat beban-beban seperti poros, kemudi, baling-baling, beberapa mesin kapal dan juga barang muatan kapal atau kargo, tetapi rongga udara masih bebas air sehingga pada bagian buritan gaya berat masih sama dengan gaya ke atas. Karena besar gaya yang tidak seimbang antara haluan dan buritan, bagian tengah kapal yang menjadi tumpuan tidak seimbang dan membuat kapal menjadi patah. Selanjutnya bagian buritan yang mulai kemasukan air, gaya beratnya semakin besar dan ikut tenggelam pula.
Agar kapal tidak patah, saat meloading barang kargo keluar dan masuk kapal, maka loadmaster harus bisa memperhitungkan berat masing-masing kargo dan membagi rata sehingga tidak ada bagian kapal yang berat sebelah. Pada kapal juga umumnya diberi pemberat berupa ballast tank yang bisa dikosongkan atau diisi air laut jika terjadi ketidakseimbangan beban.

SUMBER:

http://www.onhits.net/mengapa-kapal-baja-bisa-mengapung-di-laut.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar