Jumat, 23 Desember 2016

Sosialisasi dan Pembudayaan Pancasila

Epistemologi Realisasi Nilai-nilai Pancasila
Sistem epistemologi dalam realisasi Pancasila adalah Pancasila sebagai suatu sistem nilai, kemudian dijabarkan dalam norma dasar negara yaitu UUD 1945 yang lazimnya melalui suatu azas yang pada gilirannya kemudian dijabarkan dalam suatu realisasi praksis atau dalam suatu pengalaman yang bersifat kongkrit dan empiris.
Secara epistemologis juga memiliki sistem epistemologis yang sama, yaitu pancasila merupakan suatu sistem nilai , kemudian dijabarkan dalam norma, baik norma hukum maupun norma etika, kemudian tahap berikutnya direalisasikan dalam suatu kehidupan yang bersifat kongkrit, nyatan empiris.
Berdasarkan sistem tersebut maka revitalisas, realisasi , sosialisasi dan pembudayaan pancasila tidak mungkin secara langsung dapat diamalkan, sehingga harus melalui transformasi dari sistem nilai, norma, kemudian dijabarkan dalam suatu realisasi yang bersifat praksis.
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu :
1.        Sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia itu sendiri. Jadi bangsa Indonesia adalah sebagai causa materialis Pancasila.
2.        Pancasila mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia. Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Kemudian pancasila juga mengakui kebenaran yang bersumber dari intuisi dan wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran tertinggi. Kebenaran dalam pengetahuan pancasila merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia. Selain itu dalam sila ketiga, keempat, dan kelima dalam pancasila maka epistemologi pancasila mengakui kebenaran konsensus yang berkaitan dengan manusia sebagai makhluk individu dan social.
3.        Pengetahuan pancasila terkandung pada wataknya yang hierarkis dan piramida, maka kebenaran konsensus didasari oleh kebenaran wahyu dan kodrat manusia yang bersumber pada kehendak. Ilmu pada hakikat nya tidak bebas nilai karena harus diletakan pada kerangka moralitas kodrat dan religius untuk mendapatkan tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia. 

Proses sosialisasi dan Pembudayaan Pancasila
       Secara sistematik wujud sistem sosial kebudayaan dalam pembudayaan pancasila dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1.        Sistem nilai (Pembudayaan nilai-nilai Pancasila)
2.        Sistem social (Pembudayaan pancasila pada kehidupan sosial)
3.        Wujud Fisik (Pembudayaan pancasila dalam wujud budaya fisik) dalam hubungan ini pancasila merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial budaya yang multikulturalisme.
Proses pembudayaan Pancasila meliputi 3 dimensi sehingga diperlukan adanya proses pembudidayaan nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai persatuan dalam suatu keragaman harus dibudayakan dengan berbasis pada etika religius dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
1.        Pembudayaan nilai-nilai Pancasila, yaitu proses pembudayaan pada nilai yang hanya dipahami dan dimengerti oleh manusia. Proses pembudayaan harus menggunakan strategi dengan senantiasa menghubungkan niali-nilai pancasila dengan realitas kongkrit kehidupan manusia. Misalnya nilai ketuhanan yang harus dihubungkan dengan dengan realitas kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Proses pembudayaan  nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan dengan berbagai metode namun yang terpenting sesuai dengan tingkat pengetahuan kelompok masyarakat yang menjadi objek pembudayaan.
2.        Pembudayaan Pancasila pada kehidupan sosial yaitu proses pembudayaan pancasila dalam kehidupan sosial budaya secara kongkrit dan direalisasikan dengan langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya dalam lingkungan RT atau RW yang dengan langsung mewujudkan nilai-nilai Pancasila melakukan praktek musyawarah-mufakat membantu masyarakat yang sedang kesulitan dan lain sebagainya. Dewasa ini kehidupan masyarakat semakin kompleks dan canggih melalui dunia maya. Dengan didasarkan kepada nilai-nilai Pancasila hal ini sangat efektif terutama untuk kalangan muda.
3.        Pembudayaan Pancasila dalam wujud budaya fisik, yaitu pembudayaan nilai-nilai pancasila secara langsung dalam wujud kebudayaan fisik. Misalnya pada kaos dengan gambar simbol nasionalisme , semboyan kebangsaan dan lain sebagainya. Secara lebih luas dapat dilakukan pada benda budaya lain.

SUMBER:
Kaelan.2014.Pendidikan pancasila.Yogyakarta : Gramedia
Erwin, Muhammad.2010.Pendidikan kewarganegaraan republik indonesia.Bandung : PT Refika Aditama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar