Jumat, 23 Desember 2016

Perubahan Kurikulum dan Implementasi Kurikulum 2013

Perubahan merupakan sesuatu yang harus terjadi pada bidang pendidikan saat ini. Contohnya perubahan kurikulum, yaitu dari pergantiaan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013. Karena pada kurikulum sebelumnya proses pembelajaran di kelas masih kurang mendapatkan perhatian. Belum semua guru mendapatkan inovasi pada kegiatan inti pembelajaran. Dalam rangka meningkatkan penerapkan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah menetapkan Kurikulum Tahun 2013 untuk diterapkan pada setiap sekolah.
Perubahan dan pengembangan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan, dalam konteks nasional maupun global. Perubahan kurikulum harus disesuaikan sehingga dapat menghasilkkan peserta didik dengan sikap yang baik, kompetensi, sosial, pengetahuan dan juga keterampilan yang diminta sesuai zamannya.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru 2013/2014, maka ada penyempurnaan menyangkut standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian. Sehubungan dengan itu, juga berimplikasi pada strategi dan proses pembelajaran guru yang mendukung kreativitas dalam pembelajaran serta untuk memberikan pengalaman personal bagi siswa, sehingga guru dalam melaksanakan tugasnya harus berpegang teguh pada prinsip dengan menggunakan pergeseran/perubahan paradigma pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Kebijakan pengembangan Kurikulum 2013 yang bertemakan, menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan tingkah laku/sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka membangun landasan yang lebih baik bagi pendidikan masa depan, pengembangan Kurikulum 2013 selain untuk memberikan jawaban terhadap beberapa permasalahan yang terjadi di tingkat sekolah, juga bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, memiliki keterampilan bertanya, memiliki daya nalar dan dapat mengomunikasikan/mempresentasikan apa yang diperoleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelajaran disekolah.
Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu, pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Implementasi kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilakan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimungkinkan karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan. Pertama: kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (konstektual), karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
Kedua: kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan., kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. Ketiga: ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

Implementasi Kurikulum 2013
            Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukkan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukakan dengan berbagai pendekatan yaitu pendekatan saintifik dan kontekstual, dalam pembelajaran ini diharapkan agar siswa memiliki kompetensi seimbang antara sikap, keterampilan, pengetahuan, yang jauh lebih baik dari sebelumnya, di samping itu hasil belajarnya diharapakan menjadikan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
Implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajarannya dengan pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati, bertanya, pertanyaan, mengolah data/informasi, menyajikan data/informasi, menganalisis, menalar, menyimpulkan dan mengomunikasikan. Pendekatan saintifik bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah.
Penerapan pendekatan saintifik dalam model pembelajaran terdapat tiga model, yaitu :
1.        Discovery learning (penemuan), menggunakan pemberian stimulasi/rangsangan, pernyataan atau identifikasi masalah, pengumpulan data, pengolahan data, pembuktian dan kesimpulan.
2.        Problem based learning (model pembelajaran berbasis masalah), metode belajar yang menggunakan masalah yang nyata, proses dimana siswa belajar, baik ingatan maupun keterampilan berpikir kritis dengan fokus pada kerja kelompok, umpan balik, diskusi dan laporan akhir.
3.        Project based learning (model pembelajaran berbasis proyek), model pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Siswa diminta untuk melakukan explorasi, penilaian, interpretasi, sintesis dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.
Pendekatan pembelajaran Kontekstual merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompetensi yang dapat digunakan untuk mengefektifkan dan menyukseskan implementasi kurikulum. Pendekatan kontekstual merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan peserta didik secara nyata, sehingga peserta didikk mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Terdapat lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
1.        Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
2.        Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
3.        Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara :
a.       Menyusun konsep sementara
b.      Melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain
c.       Merevisi dan mengembangkan konsep
4.        Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktikkan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
Dalam kurikulum 2013 mengisyaratkan penggunaan penilaian otentik (authentic assesment). Asesmen autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi iluar sekolah.
Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013, karena mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar siswa, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring dan lain-lain. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembelajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Jenis – jenis penilaian autentik yang harus dilakukan guru adalah :
1.        Penilaian sikap, melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal.
2.        Penilain pengetahuan, melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
3.        Penilaian keterampilan, dinilai melalui :
·      Penilaian kinerja, penilaian yang menuntut peserta didik melakukan tugas dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati oleh pendidik, seperti praktikum.
·      Penilaian proyek, penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu.
·      Penilian portofolio, penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Dari uraian yang sudah dijelaskan sebelumya, membuktikan bahwa kurikulum 2013 lebih tepat untuk di terapkan dalam sistem pendidikan, di bandingan kurikulum sebelumnya (KTSP) yang kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Di bandingakan dengan kurikulum 2013 yang di anggap mampu menghasilkan insan yang produktif, kreatif dan inovatif. Karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, melalui penguatan tingkah laku/sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Pertama, jika menurut kurikulum KTSP mata pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, maka pada Kurikulum 2013 pola pikir tersebut dibalik.
Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum baru memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. "Ke depan, kreativitas yang menjadi andalan. Di Kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter," katanya.
Ketiga, pada kurikulum baru didisain berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA.
Ada beberapa peran guru dalam penerapan kurikulum 2013 dalam pembelajaran:
1.        Guru sebagai Disainer Pembelajaran, guru mendisain bagaimana corak pembelajaran yang akan dijalankan. Disain pembelajaran itu sudah terekam dalam perangkat pembelajaran yang terstruktur, praktis dan bisa diterapkan.
2.      Guru Sebagai Seniman Pembelajaran, Sebelumnya guru telah melakukan perancangan terhadap pembelajaran yang mengandung unsur seni sehingga rancangan tersebut dapat dijalankan oleh guru.
3.   Motivator pembelajaran, Peran tersulit dialami guru adalah membangkitkan semangat dan kemauan siswa untuk mengeksplorasi materi belajar sebanyak mungkin. Motivasi yang cukup akan membuat siswa terangsang untuk belajar secara maksimal.
4.        Mediator pembelajaran, Guru menyajikan pokok permasalahan pembelajaran kepada siswa dan siswa menerima, menelaah, dan membahas materi itu sehingga menjadi miliknya.
5.    Inspirator pembelajaran, Guru menjadi sumber inspirasi utama bagi siswa dalam mengelola materi pelajaran. Pemikiran dan strategi yang disampaikan guru akan menggerakkan siswa belajar secara mandiri dan kreatif.
Kurikulum 2013 akan sulit dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar guru belum siap. Ketidaksiapan guru itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreativitasnya, yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh pemerintah. Perlunya kretivitas guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didik. Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus kreatif memberikan layanan dan kemudahan belajar kepada seluruh peserta didik agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan.
Karena terdapat sebagian guru yang masih memahai dan menerapkan pendekatan dan strategi pembelajaran kurikulum sebelumnya. Hal ini perlu ada perubahan mindset dari metodologi pembelajaran pola lama menuju pada metodologi pembelajaran pola baru sesuai dengan yang diterapkan pada kurikulum tahun 2013. Tidak semua guru bisa menerima pergantian kurikulum ini. Guru yang baik adalah guru yang mau menerima perubahan, melakukan pertumbuhan, dan perkembangan dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, bagi guru yang terpenting adalah mengubah mindset dan memahami serta mampu menerapkan pendekatan dan model pembelajaran yang diterapakan pada kurikulum tahun 2013 ini dengan baik, sesuai dengan standar proses yang telah dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru juga harus memperhatikan beberapa unsur terhadap peserta didik, yaitu kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatan di sekolah.
Agar implementasi kurikulum 2013 berhasil, guru harus memperhatikan hal seperti menggunakan metode yang bervariasi agar siswa tidak bosan, memberikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik, mengelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya, memperkaya bahan pembelajaran, menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penialian dan laporan, memahami setiap perkembangan peserta didik, mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap siswa bekerja dengan kemampuan masing-masing, dan mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Dalam rangka menyukseskan implementasi kurikulum 2013, dan menyiapkan guru yang siap menjadi fasilitator, hendaknya diadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, dan komite sekolah. Musyawarah tersebut diperlukan untuk menganalisis, mendiskusikan, dan memahami berbagai hal yang terkait dengan implementasi kurikulum 2013.


DAFTAR PUSTAKA

Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Mulyasa, E. 2014. Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar