Minggu, 25 Desember 2016

Kerja Sama antara Keluarga dengan Sekolah dalam Pendidikan

Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 10 ayat (4) dinyatakan bahwa: pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan. Sementara itu, dalam GBHN 1993 dinyatakan:
“Pendidikan nasional dikembangkan secara terpadu dan serasi baik antarberbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, maupun antara sektor pembangunan lainnya serta antardaerah.Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah Sekolah hanyalah pembantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga, sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh anak adalah dalam keluarga. Peralihan bentuk pendidikan jalur luar sekolah ke jalur pendidikan sekolah (formal) memerlukan “kerja sama” antara orang tua dan sekolah (pendidik).
Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orang tuanya. Begitu juga sangat diperlukan kepercayaan orang tua terhadap sekolah (pendidik) yang menggantikan tugasnya selama di ruangan sekolah.
Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, mengingat akhir-akhir ini sering terjadi tindakan-tindakan kurang terpuji dilakukan anak didik, sementara orang tua seolah tidak mau tahu, bahkan cenderung menimpakan kesalahan kepada sekolah.
Orang tua harus memperhatikan sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan menghargai segala usahanya. Begitu juga orang tua harus menunjukkan kerjasamanya dalam mengarahkan cara anak belajar di rumah, membuat pekerjaan rumahnya, tidak disita waktu anak dengan mengerjakan pekerjaan rumah tangga, orang tua harus berusaha memotivasi dan membimbing anak dalam belajar.
Berdasarkan hasil riset bahwa pekerjaan guru (pendidik) di sekolah akan lebih efektif apabila dia mengetahui latar belakang dan pengalaman anak didik di rumah tangganya. Anak didik yang kurang maju dalam pelajaran berkat kerja sama orang tua anak didik dengan pendidik, banyak kekurangan anak didik yang dapat diatasi. Lambat laun juga orang tua menyadari bahwa pendidikan atau keadaan lingkungan rumah tangga dapat membantu atau menghalangi kesukaran anak di sekolah.Apa-apa yang dibawa anak didik dari keluarganya, tidak mudah mengubahnya.Kenyataan ini harus benar-benar disadari dan diketahui oleh pendidik.
Pada dasarnya cukup banyak cara yang dapat ditempuh untuk menjalin kerja sama antara keluarga dengan sekolah. Berikut ini beberapa contohnya.
1.        Adanya Kunjungan ke Rumah Anak Didik
Pelaksanaan kunjungan ke rumah anak didik ini berdampak sangat positif, di antaranya:
a.    Kunjungan melahirkan perasaan pada anak didik bahwa sekolahnya selalu memerhatikan dan mengawasinya.
b.    Kunjungan tersebut memberi kesempatan kepada si pendidik melihat sendiri dan mengobservasi langsung cara anak didik belajar, latar belakang hidupnya, dan tentang masalah-masalah yang dihadapinya dalam keluarga.
c.    Pendidik berkesempatan untuk memberikan penerangan kepada orang tua anak didik tentang pendidikan yang baik, cara-cara menghadapi masalah-masalah yang sedang dialami anaknya (kalau anaknya bermasalah), dan sebagainya.
d.   Hubungan anatara orang tua dengan sekolah akan bertambah erat.
e.    Kunjungan dapat memberikan motivasi kepada orang tua anak didik untuk lebih terbuka dan dapat bekerja sama dalam upaya memajukan pendidikan anaknya.
f.     Pendidik mempunyai kesempatan untuk mengadakan interview mengenai berbagai macam keadaan atau  kejadian tentang sesuatu yang ingin ia ketahui.
g.    Terjadinya komunikasi dan saling memberikan informasi tentang keadaan anak serta saling memberi petunjuk antara guru dengan orang tua.
2.        Diundangnya Orang Tua ke Sekolah
Kalau ada berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah yang memungkinkan untuk dihadiri oleh orang tua, maka akan positif sekali artinya bila orang tua diundang untuk datang ke sekolah. Kegiatan-kegiatan dimaksud umpamanya class meeting yang berisi perlombaan-perlombaan yang mendemonstrasikan kebolehan anak dalam berbagai bidang, pameran hasil kerajinan tangan anak, pemutaran film pendidikan, dan sebagainya.
3.        Case Conference
Case Conference merupakan rapat atau konferensi tentang kasus.Biasanya digunakan dalam bimbingan konseling.Peserta konferensi ialah orang yang betul-betul mau ikut membicarakan masalah anak didik secara terbuka dan sukarela, seperti orang tua anak didik, guru-guru, petugas bimbingan yang lain, dan para ahli yang ada sangkut pautnya dengan bimbingan seperti social worker dan sebagainya.Konferensi biasanya dipimpin oleh orang yang paling mengetahui persoalan bimbingan konseling, khususnya tentang kasus dimaksud.
Semua data dari “commulative record” anak didik dipergunakan, kalau memungkinkan didemonstrasikan.Materi dari pembicaraan di dalam konferensi bersifat confidential (di jaga kerahasiannya).
Konferensi tersebut bertujuan mencari jalan yang paling tepat agar masalah anak didik dapat diatasi dengan baik. Biasanya hasil konferensi akan lebih baik karena data dikumpulkan oleh beberapa orang, serta interpretasi, analisis dan penentuan diagnosis suatu masalah dilakukan dengan sistem musyawarah mufakat.
4.        Badan Pembantu Sekolah
Badan pembantu sekolah ialah organisasi orang tua murid atau wali murid dan guru. Organisasi dimaksud merupakan kerja sama yang paling terorganisasi anatara sekolah atau guru dengan orang tua murid. Sampai sekarang, organisasi ini telah beberapa kali mengalami perubahan nama karena disesuaikan dengan perkembangan situasi pendidikan dan masyarakat pada mulanya organisasi ini bernama Perkembangan Orang Tua Murid dan Guru (POMG), kemudian berusaha menjadi Persatuan Orang Tua Murid (POM), Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3), dan sekarang dikenal dengan istilah Komite Sekolah.
5.        Mengadakan Surat Menyurat antara Sekolah dan Keluarga
Surat-menyurat ini diperlukan terutama pada waktu-waktu yang sangat diperlukan bagi perbaikan pendidikan anak didik, seperti surat peringatan dari guru kepada orang tua jika anaknya perlu lebih giat, sering membolos, sering berbuat keributan, dan sebagainya. Surat-menyurat ini juga sebenarnya sangat baik bila dilakukan oleh orang tua kepada guru atau langsung kepala sekolah / madrasah untuk memantau keadaan anak didiknya di sekolah.
6.         Adanya Daftar Nilai atau Raport
Raport biasanya diberikan setiap catur wulan kepada murid ini dapat dipakai sebagai penghubung antara sekolah dengan orang tua. Sekolah dapat memberisurat peringatan atau meminta bantuan orang tua bila hasil raport anaknya kurang baik, atau sebaliknya jika anaknya mempunyai keistimewaan dalam suatu mata pelajaran, agar dapat lebih giat mengembangkan bakatnya atau minimal mampu mempertahankan apa yang sudah dapat diraihnya.

SUMBER:
Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Idris, Zahara.1981.Dasar-dasar Kependidikan. Bandung: Angkasa

1 komentar: